erkembangan Islam pada zaman Nabi
Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam pada zaman keemasan,
hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya
pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman
selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah empat atau
yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan
pesat. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih
dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan islam sebagai agama Tauhid yang
diridhoi.
Perkembangan islam pada zaman inilah
merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak
heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman Nabi Muhammad dan
Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa pengaruhnya. Namun yang
terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman sekarang ini seolah kita
melupakannya. sehubungan dengan itu perlu kiranya kita melihat kembali dan
mengkaji kembali bagaimana sejarah islam yang sebenarnya.
A. PEGERTIAN KHULAFAUR RASYIDIN
Khulafaur Rasyidin adalah pecahan
dari kata “Khulafa” dan “Al-Rasyidin”. Kata “Khulafa” merupakan bentuk jamak (plural) dari kata “Khulafah”, kata ini dalam Bahasa Arap
mengandung pengertian : cerdik, pandai dan pengganti. Sedangkan kata “Al-Rasyidin” merupakan bentuk jamak
(plural) dari kata “Rosyada” yang
dalam Bahasa Arap mengandung pegertian : lurus, benar dan mendapat petunjuk
(Mutholib, 1995: 281).
Bila berangkat dari pengertian pecahan pecahan kata di atas, maka dapatlah kita
mengambil pegertian bahwa pengertian Khulafaur Rasyidin adalah “Penganti yang cerdik dan benar serta
senantiasa mendapat petunjuk”.
Adapun yang dimaksud dari kata “Khulafaur Rasyidin” di sisni adalah : “
Para pemimpin pengganti rosulullah dalam urusan kehidupan kaum muslim, yang
sangat adil dan bijaksana, pandai dan cerdik, dan dalam menjalankan tugasnya
senantiasa berjalan pada jalur yang benar serta senantiasa mendapatkan hidayah
dari Allah” (Mutholib, 1995: 281)
Para pemimpin yang dimaksud dengan Khulafaur Rasyidin terdiri dari empat orang
sahabat Rosullullah yang sangat terkenal yaitu : Abu
Bakar Shiddiq, Umar
bin Khattab, Utsman
bin Affan, dan Ali
bin Abi Tholib.
Dalam pemerintahanya mereka berjuang terus untuk agama
islam. Mereka tidak pernah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadinya
atau untuk mengeruk harta. Mereka adalah pemimpin-pemimpin yang baik dalam
melaksanakan kekuasaan. Mereka mau menerima dan mengembang kekhalifahan, bukan
karena untuk mengharapkan sesuatu yang akan menguntungkan pribadinya, akan
tetapi semata-mata karena pengabdianya terhadap Islam dan mencari keridaan
Allah SWT semata-mata (Mutholib, 1995: 281).
Walaupun mereka sebagai seorang khalifah, dalam menjalankan
roda kepemimpinan-nya tidak lah dilakukan dengan sekehendak hatinya, begitu
juga dalam mengambil berbagai
Kebijaksanaan-kebijaksanaannya. Mereka membentuk dewan
musyawarah, yang terdiri dari para sahabat terkemuka. Dewan ini dibentuk guna
merumuskan rancangan-rancagan serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh
seorang kalifah.
Sebenarnya jika Khulafaur Rasyidin ini ingin berbuat sesuatu sesuai dengan
kehendak pribadinya, bisa saja hal itu di lakukan. Bukankah mereka terdiri dari
orang-orang yang telah mendapatkan jaminan masuk surga, lagi pula mereka
orang-orang yang bodoh , melainkan tokoh-tokoh terkemuka.
Namun hal itu tidak mereka lakukan, karena bertentangan dengan
perinsip-perinsip yang terkan dung dalam ajaran agama Islam. Mereka mengetahui
dan menyadari semuanya itu, sehingga tidak munggkin mereka melakukannya.
Dari sisni jelaslah bahwa Khulafaur Rasyidin itu merupakan khalifah-khalifah
yang cerdik, pandai dan selalu berjalan pada jalur yang benar, senantiasa
mendegarkan keluh kesah masyarakat, selalu memperhatikan kepentingan rakyat dan
selalu berbuat sebaik mungkin untuk tercapainya masyarakat islam yang adil,
makmur, gemah ripah lohjinawi, aman, damai dan sentosa serta bersatu dalam
panji-panji agama Islam (Mutholib, 1995: 282).
B. KEHIDUPAN PARA KHALIFAH PADA
MASA KHULAFAUR RASYIDIN
1.
Khalifah Abu Bakar As-siddiq (632—634 M/ 11—13 H)
Abu
Bakar sebelum masuk Islam bernama Abdul Ka’bah dan setelah masuk Islam namanya
diganti menjadi Abdullah bin Abi Quhafah At-Tamimi. Nama Abu Bakar As-siddiq
merupakan sebuah gelar yang diberi Nabi Muhammad SAW kepada dia, yang artinya
Abu (bapak) dan Bakar (pagi), maksudnya dia adalah orang yang pertama kali
memeluk agama Islam. sedangkan gelar As-siddiq diberikan kepada dia karena dia
adalah seseorang yang selalu membenarkan tindakan Nabi Muhammad SAW, terutama
Isra’ Mi’raj (Mutholib, 1995: 283).
Pengangkatan
Abu Bakar As-siddiq Menjadi Khalifah
Mutholib
(1995: 283) dan Supriyadi (2008: 69) menjelaskan bahwa : Nabi Muhammad SAW
Sebagai utusan Allah mengemban dua jabatan , yakni sebagai Rasulullah dan
sebagai kepala Negara. Jabatan Beliau yang pertama selesai bersamaan dengan
wafatnya. Namun jabatan kedua perlu ada penggantinya, Belum lagi
Rasulullah dikebumikan, disebuah tempat yang bernama “ Saqifah bani Sa’idah
telah terjadi perselisihan pendapat antara golongan Anshor dan golongan
muhajirin ,tentang pengganti rasul dalam pemerintahan. Ketika Rasulullah wafat,
beliau tidak berpesan mengenai siapa yang jadi penggantinya kelak, pada saat
Nabi belum dimakamkan di antara umat Islam, ada yang mengusulkan untuk
cepat-cepat memikirkan pengganti Rasulullah. Itulah perselisishan pertama yang
terjadi paska Rasulullah wafat. Perselisihan tersebut berlanjut ke Saqifah bani
Sa’idah, suatu tempat di Madinah yang biasa digunakan oleh kaum Anshar untuk
membahas suatu masalah.
Golongan
Anshar mengatakan bahwa mereka yang berhak menggantikan Rasulullah sebagai
kepala Negara. Alasannya adalah merekalah golongan yang menolong Islam dan
pemeluknya manakala umat Islam hijrah kenegrinya (Madinah). Dan berkat bantuan
merekalah umat Islam dapat menaklukkan kota Makkah.
Sementara
golongan Muhajirin juga mengatakan bahwa yang berhak menggantikan Rasul adalah
dari kaumnya. Dengan alasan Nabi Muhammad merupakan dari kaum Quraisy, dan yang
pertama kali menyambut dan membela Rasulullah.
Abu
Bakar As-siddiq dilantik setelah ia memberikan penjelasan bahwa pelantikan
seorang Anshar (penduduk asal Madinah) akan mencetuskan perselisihan antara
kaum Auz dan kaum Khazraj. Juga dijelaskan bahwa seseorang Muhajirin (umat
Islam yang berhijrah) dari Makkah lebih layak karena merekayang lebih awal
masuk Islam, dan lebih dekat dengan Nabi Muhammad SAW dan lebih berpengalaman
dalam bidang agama (Men, 2000: 30).
Mutholib
(1995: 284) menjelaskan bahwa : Berita perdebatan dua golongan ini kemudian
terdengar oleh sahabat-sahabat terkemuka seperti Abu Bakar, Umar Bin Khattab
dan Utsman Bin Affan yang sedang berada di rumah Rasulullah, sedang sahabat Ali
sedang sibuk mengurus jenazah Rasulullah. Mendegar berita ini akhirnya sahabat
Abu bakar dan Umar bin Khattab sangat terkejut, kemudian keduanya cepat-cepat
mendatangi dimana kedua golongan tersebut yang sedang berdebat, untuk itu
mereka mendatangi Saqifah Bani Sa’idah. Dalam pertemuan tersebut, golongan
Khajraz telah sepakat mencalonkan Salad bin Ubaidah, sebagai pengganti
Rasulullah. Akan tetapi, suku Aus belum menjawab atas pandangan tersebut.
Ketika perdebatan diantara mereka, Abu bakar berpidato dihadapan mereka dengan
mengemukakan kelebihan-kelebihan Anshar dan Golongan Muhajirin, Abu Bakar
Mengusulkan agar hadirin memilih salah satu dari sahabat yaitu Umar Bin Khattab
dan Abu Ubaidah, namun keduanya menolak, dan keduanya berkata, “Demi Allah kami
tidak akan menerima pekerjaan besar ini selama engkau masih ada , hai Abu
bakar...! Engkaulah Orang Muhajirin yang paling mulia, Engkaulah satu-satunya
orang yang menyertai Rasulullah di Gua ketika dikejar-kejar oleh orang-orang
Quraisy engkaulah satu-satu nya orang yang pernah Rasulullah untuk menjadi Imam
Shalat waktu Rasulullah Sakit…Untuk itu tengadahkanlah tanganmu wahai Abu
Bakar, kami hendak membaiatmu. Setelah itu Umar bin Khattab memegang Abu Bakar
dan membaiatnya, setelah itu Abu Ubaidah bin Jarrah, Basyir bin Sa’ad, dan
seluruh kaum muslimin yang berkumpul di Saqifah bani Sa’idah ikut membaiatnya.
Abu
Bakar As-siddiq di baiat dua kalai. Baiat yang pertama disebut baiat Saqifah.
Baiat ini dilakukan oleh kaum muslimin yang hadir di pertemuan Saqifah. Baiat
kedua disebut al-Baiat al-Amah, artinya baiat umum oleh umat Islam. baiat yang
kedua dilakukan di Masjid Nabawi.
Pada baiat yang kedua, Abu Bakar menyampaikan
pidato pengangkatannya. Berikut adalah isi Pidatonya. “Wahai Manusia! saya
telah diangkat untuk mengandalikan urusanmu padahal aku bukanlah orang terbaik
diantara kamu , maka jikalau aku menjalankan tugasku dengan baik maka ikutilah
aku, tetapi jika aku berbuat salah , maka luruskanlah! orang yang kamu pandang
kuat saya pandang lemah, sehingga aku dapat mengambil hak darinya, sedang orang
yang kau pandang lemah aku pandang kuat , sehingga aku dapat mengambalikan hak
kepadanya. Hendaklah kamu taat kepadaku selama aku Taat kepada Allah dan
RasulNya, tetapi bilamana aku tidak mentaati Allah dan rasulnya, kamu tidak
perlu mentaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah merahmati kalian”.
Perjuangan
dan Kebijakan-kebijakan Khalifah Abu Bakar As-siddiq
Ia
diuji dengan adanya ancaman yang datang dari ummat Islam sendiri yang menentang
kepemimpinannya. Ini terjadi pada awal masa pemerintahannya. Di antaranya ialah
timbulnya orang-orang yang murtad, orang-orang yang tidak mau mengeluarkan
zakat, orang-orang yang mengaku menjadi Nabi seperti Musailamah Al Kazzab dari
bani Hanifah di yamamah, Sajah dari bani Tamim, Al Aswad al Ansi dari yaman dan
Thulaihah bin Khuwailid dari Bani Asad, serta beberapa pemberontakan dari beberapa
kabilah (Mutholib, 1995: 285).
Abu
Bakar As-siddiq segera bertindak dan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu
dengan bermusyawarah terlebih dahulu dengan para sahabat. Ia membentuk pasukan
yang dibagi menjadi 11 Batalion yang masing-masing battalion dipimpin oleh
seorang panglima, Setiap pemimpin pasukan mendapat tugas untuk mengembalikan
keamanan dan stabilitas daerah yang ditentukan. yaitu:
1.
Khalid bin Walid diperintahkan untuk memerangi Tulaihah bin Khuwailid yang
mengaku sebagai Nabi dan Malik bin Nuwairah yang memimpin pemberontakan dai
al-Battah, suatu daerah di Arab tengah.
2. Ikrimah bin Abu Jahal diberi tugas untuk memerangi Musailamah al-Kazzab seorang
kepala suku yang mengaku sebagai nabi. Gerakan ini muncul di daerah bani
Hanifah yang terletak dipesisir timur Arab (Yamamah).
3.
Syurahbil bin Hasanah mendapat tugas membantu Ikrimah, sebagai pasukan
cadangan. Jika tugasnya selesai, ia dan tentaranya diperintahkan langsung
menuju pusat wilayah Yamamah.
4.
Al- Muhajir bin Abi Umayyah diutus untuk menundukkan sisa-sisa pengikut
Aswad al-Ansi (orang yang pertama mengaku sebagai nabi) di Yaman. Selanjutnya
ia harus menuju Hadramaut untuk menghadapi pemberontakan yang dipimpin Kais bin
Maksyuh di Jazirah Arab selatan.
5.
Huzaifah bin Muhsin al-galfani diperintahkan untuk mengamankan daerah Daba yang
terletak diwilayah tenggara, dekat Oman sekarang, juga karena pemimpin mereka
mengaku Nabi.
6.
Arfajah bin Harsamah ditugaskan untuk mengembalikan stabilitas daerah Muhrah
dan Oman yang terletak dipantai selatan Jazirah Arabia. Mereka membangkang
terhadap Islam dibawah pemimpinan Abu Bakar.
7. Suaib bin Muqarin diperintahkan untuk mengamankan daerah Tihamah yang terletak
sepanjang pantai Laut Merah. Mereka juga membangkang terhadap pimpinan Abu
Bakar.
8.
Al-Alla’ bin Hadrami mendapat tugas ke daerah kekuasaan kaum Riddah di Bahrein
yang yang murtad dari Islam.
9.
Amru bin Ash ditugaskan ke wilayah suku Qudha’ah dan Wadi’ah yang terletak di
barat laut Jazirah Arabiyah. Mereka juga membelot terhadap kepemimpinan Islam.
10.
Khalid bin Sa’id mendapat tugas menghadapi suku-suku besar bangsa Arab yang ada
diwilayah tengah bagian utara sampai perbatasan Suriah dan Irak yang juga
menunjukkan pembangkangan terhadap Islam.
11.
Thuraifah bin Hijaz mendapat tugas untuk menghadapi kaum Riddah yang berasal
dari suku Salim dan Hawazin di daerah Ta’rif yang membangkan terhadap
kepemimpinan Islam.
Sebelum pasukan ini dikerahkan ketujuan
masing-masing, Abu Bakar terlebih dahulu mengirim surat kepada pemimpin
golongan-golongan tersebut agar kembali ke Islam. Namun sebagian besar mereka
tetap bersikeras. Akhirnya pasukan ini dikerahkan dan dalam waktu yang relative
singkat pasukan ini sukses melakukan setiap misinya. Dengan suksesnya pasukan
Khalifah Abu Bakar ini, maka keadaan Negara Arab tenang kembali, dan suasana
kehidupan umat Islam pun kembali damai (Mutholib, 1995: 285).
Setelah
dapat mengembalikan stabilitas keamanan jazirah Arabiah, Abu Bakar beralih pada
permasalahan luar negeri. Pada masa itu, di luar kekuasaan Islam terdapat dua
kekuatan adidaya yang dinilai dapat menganggu keberadaan Islam, baik secara
politisi maupun agama. Kedua kerajaan itu adalah Persia dan Romawi. Rasulullah
sendiri memerintahkan tentara Islam untuk memerangi orang-orang Ghassan dan
Romawi, karena sikap mereka sangat membahayakan bagi Islam. Mereka berusaha
melenyapkan dan menghambat perkembangan Islam dengan cara membunuh sahabat
Nabi. Dengan demikian cikal bakal perang yang dilakukan oleh ummat Islam setuju
untuk berperang demi mempertahankan Islam (Yatim, 1994: 27).
Pada
saat itu pasukan dipimpin oleh Khalid bin Walid, sebelum mengadakan penyerangan
terlebih dahulu mengirim surat kepada Hormoz (Kaisar Persia) untuk memeluk
Islam. namun Kaisar Hormoz menolak. Akhirnya peperangan terjadi dan Negara
Persia dapat ditaklukkan serta menjadi wilayah Islam (Mutholib, 1995: 286).
Langkah
selanjutnya yang dilakukan oleh kholifah Abu Bakar adalah mengumpulkan
ayat-ayat Al-Qur’an. Usaha ini awalnya merupakan usul dari sahabat Umar bin
Khattab, beliau melihat banyaknya penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam perang
Yamamah. Abu Bakar pertamanya menolak, namun setelah mempertimbangkan lebih
jauh akhirnya menerima usulan Sahabat Umar. Kemudian Abu Bakar memerintah Zaid
bin Sabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang berserakan (Mutholib,
1995: 286).
Setelah
memimpin umat Islam selama kurang lebih dua tahun, yaitu antara tahun 632—634 M
/ 11—13 H Abu Bakar sakit dan pada tanggal 21 Jumadil Akhir 13 H atau 12
Agustus 634 M ia meninggal (Mutholib, 1995: 286)
2.
Khalifah Umar bin Khattab (634—644 M/ 13—23 H)
Departemen
Agama (1993: 1256) dan Mutholib (1995: 290) menjelaskan bahwa: Umar bin Khatab
memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah
bin Abdillah bin Qart bin razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay, adalah khalifah
kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Umar bin khattab lahir di Mekkah
pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah Umar juga termasuk
kelurga dari keturunan Bani Adiy. Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan
tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum Islam. Umar memiliki postur tubuh
yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar,
pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut.
Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan
terjadi dimasa yang akan datang, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.
Selain
itu ia sangat disegani karena ia seorang pedagang yang kaya, berpendidikan dan
dari keluarga bangsawan yang ditakuti kaum Quraisy, sehingga pengIslamannya
menandakan kemenangan ada dipihak Islam (Men, 2000: 31)
Umar
bin Khattab bergelar Al-Faruq (si pemisah), karena pada saat Umar masuk Islam
membawa perubahan bagi umat Islam. umat Islam berani menjalankan shalat di
masing-masing rumahnya. Bahkan Umar keluar dari Darul Arqom yang sebelumnya
sebagai tempat kegiatan umat Islam dengan membawa satu rombongan menuju Ka’bah
untuk menyeru kepada Kaum Quraisy dengan terang-terangan. Umar telah memisahkan
yang hak dan yang batil oleh karena itu ia dibeli gelar Al-Faruq.
Pengangkatan Umar bin Khattab sebagai Khalifah
Pengangkatan Umar bin Khattab sebagai Khalifah
Pada
tahun 364 M Abu Bakar menderita sakit dan akhirnya wafat pada hari senin 21
Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. Sebelum beliau wafat
telah menunjuk Umar bin Khatab sebagai penggantinya sebagai khalifah.
Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau tentang pertentangan yang
terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir kalau tidak segera
menunjuk pengganti dan ajar segera dating, akan timbul pertentangan dikalangan
umat Islam yang mungkin dapat lebih parah dari pada ketika Nabi wafat dahulu.
Dengan
demikian, ada perbedaan antara prosedur pengangkatan Umar bin Khatab sebagai
khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar . Umar mendapat kepercayaan
sebagai khalifah kedua tiddak melalui pemilihan dalam system musyawarah yang
terbuka, tetapi melalui penunjukan atau watsiat oleh pendahulunya (Abu Bakar).
Ketika
Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang terlintas
difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu
Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin
AbiTholib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid bin Khudur mereka
menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai
penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at Umar sebagai
khalifah (Shiddiqi, 1996: 53).
Hal
ini dilakukan khalifah Abu Bakar guna menghindari pertikaian politik antar umat
Islam sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses
pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan
terdapat banyak kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat negara
menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam
akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum muslimin, dan
secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang akan menuntun
umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan di dunia muslim. Beliau
diangkat sebagai khlifah pada tahun 13H/634M dan berakhir tahun 23H/644M.
Perjuangan
dan Kebijakan-kebijakan Khalifah Umar bin Khattab
Mutholib
(1995: 290-292) menjelaskan bahwa: Perjuangan dan kebijakan-kebijakan Khalifah
Umar bin Khattab pada masa pemerintahannya antara lain adalah sebagai berikut:
1. Memperbaiki Struktur dan Lembaga Negara
Dalam
bidang struktur pemerintahan beliau mengatakan dewan hakim, badan
permusyawaratan para sahabat, badan keuangan. Dewan hakim berfungsi memutuskan
perkara, pemerintah harus tunduk kepada putusannya. Badan permusyaratan para
sahabat berfungsi untuk memberikan kesaksian dan pendapat dalam berbagai
masalah yang timbul. Badan keuangan fungsinya mengurusi masuk dan keluarnya
keuangan dalam baitul Maal.
Ketika
wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta
Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan, baik yang
menyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang
menyebarkan Islam ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam
kontek ini institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang
mengatur pemasukan dan pengeluaran (Haikal, 2002: 45).
Untuk
daerah-daerah, karena wilayah kekuasaan Islam semakin luas, Umar mengangkat
Gubernur, dengan dibantu oleh badan-badan dan departemen-departemen sebagaina
diperintah pusat.
2. Lembaga Kepentingan Masyarakat
Untuk
kepentingan dan kesejahteraan rakyat, lembaga-lembaga dibentuk untuk
menghantarkan rakyatnya menuju seuatu kehidupan yang damai dan sejahtera,
seperti adanya jawatan pos yang akan menyampaikan berita dari Madinah ke
daerah-daerah dan sebaliknya. Selain itu khalifah Umar juga memperbaiki
jalan-jalan umum, serta menetapkan tahun baru hijriyah.
3. Menaklukkan Beberapa Negara anatara lain:
·
Menaklukkan
Damaskus dibawah pimpinan Khalid bin Walid
·
Membebaskan
Baitul Maqdis dibawah pimpinan Amru bin Ash
·
Menaklukkan
Persia dibawah pimpinan Khalid bin Walid dibantu oleh Al-Mutsanna bin Haritsah.
·
Menaklukkan
Mesir dibawah pimpinan Amru bin Ash
Khalifah
Umar bin Khattab meninggal pada tanggal 1 Muharram 23 H (644 M). Ia meninggal
akibat tikaman, yaitu ketika sedang menjalankan sholat susbuh. Ia ditikam oleh
Fairuz atau Abu Lu’luah karena dendam.
3. Khalifah Ustman Bin Affan
(644—656 M/ 24—35 H)
Ustman Bin Affan Bin Abdil Ash Bin
Umaiyah, dilahirkan pada tahun 5 tahun Gajah. Dengan demikian perbedaan usia
Ustman dengan Rasulullah berbeda 5 tahun. Beliau memeluk agama Islam atas
seruan sahabat Umar bin Khattab. Sebelum memeluk agama Islam beliau terkenal
sebagai seorang saudagar yang kaya raya, dermawan, mempunyai pribadi yang
terpuji. Setelah memeluk Islam beliau curahkan harta bendanya itu untuk
kepentingan perjuangan dakwah Islam (Mutholib, 1995: 298).
Khalifah Ustman
bin Affan r,a ialah Khalifah al-Rasyidin yang ketiga dan yang paling lama
memerintah yaitu selama 12 tahun antara 644 M hingga 656 M. Sifat istimewa
beliau:
·
Keturunan Bani Umaiyah yang kaya dan
berpengaruh
·
Seorang
dermawan yang sangat pemurah. Ia banyak menghabiskan hartanya untuk kepentingan
Islam
·
Terkenal dengan sifat keberanian.
Contohnya, ia telah mempertaruhkan nyawanya ketika menjadi utusan orang Islam
dalam perjanjian Hudaibiyah yang dianggap misi yang sangat berbahaya (Men,
2000: 32).
Hubungan Ustman
Bin Affan dengan Rasulullah sangat dekat sekali, karenanya Rasulullah
mengawinkannya dengan putrinya yang bernama Ruqoyah. Setelah Ruqoyah meninggal
ketika sedang terjadi perang Badar, kemudian Ustman dikawinkan dengan adiknya
Ruqoyah yaitu Ummu Kultsum, ia pun meninggal pada tahun 9 H. Karena itu Ustman
dijuluki “Dzun Nuroin” (orang yang mempunyai dua cahaya).
Pengangkatan Ustman Bin Affan
menjadi Khalifah
Ketika Khalifah Umar bin Khattab
mendekati wafatnya, kaum muslimin menjadi bingung terutama para sahabat. Para
sahabat mengusulkan pada Khalifah Umar bin Khattab agar segera menunjuk
penggantinya karena para sahabat khawatir akan terjadi perpecahan dan perebutan
jabatan setelah wafatnya. Selain itu, dikhawatirkan pula kemungkinan adanya
pembelotan dan serangan balik dari Romawi dan Persia yang kala itu sedang
dibawah kekuasaan Islam. Beliau mengajukan enam orang sahabat untuk dipilih:
Ustman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Tholhah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi
Waqqosh dan Abdurrahman bin Auf. Sahabat-sahabat yang telah ditunjuk oleh
Khalifah Umar ini kemudian mengadakan musyawarah, begitu pula kaum muslimin,
dan akhirnya para sahabat dan kaum muslimin sepakat untuk mengangkat Ustman bin
Affan.
Perjuangan dan Kebijakan-kebijakan
Khalifah Ustman Bin Affan
Perjuangan
Khalifah Ustman bin Affan selama menjabat sebagai Khalifah adalah menumpas
pendurhakaan dan pemberontakan yang terjadi di beberapa daerah kekuasaan Islam
dan melanjutkan perluasan wilayah Islam ke daerah-daerah yang belum tunduk
kepada Islam. Setelah wafatnya Khalifah Umar bin Khattab beberapa daerah
dibawah kekuasaan Islam pada masa itu melepaskan diri dari kekuasaan Islam
seperti Iskandariyah ibu kota Mesir dan Khurasan. Pemberontakan ini dipelopori
oelh orang-orang Romawi. Mendengar wafatnya Khalifah Umar bin Khattab mereka
berusaha untuk merebut kembali daerah Iskandariyah dan daerah-daerah lainnya
(Mutholib, 1995: 299).
Dalam
menghadapi bangsa Romawi ini Khalifah Ustman bin Affan mengirimkan tentaranya
dengan kekuatan yang besar dan perlengkapan yang cukup untuk untuk membebaskan
kembali daerah Iskandariyah dan Khurasan serta menundukkan kaum pemberontak.
Maka terjadilah pertempuran antara kaum muslimin dan kaum pemberontak yang
berasal dari Romawi. Berkat ketangguhan kaum muslimin pada pertempuran tersebut
memperoleh kemenangan, dan kehidupan kaum muslimin khususnya di Iskandariyah
dan Khurasan kembali aman dan damai (Mutholib, 1995: 299).
Enam tahun pertama pemerintahan
Khalifah Ustman bin Affan berjalan dengan baik. Keberhasilan yang dicapai
beliau adalah:
·
Ayat-ayat Al-Qur’an yang dikumpulkan
pada zaman Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq r.a, berhasil dikumpulkan. Ia jadikan
naskah Al-Qur’an yang resmi dan dijadikan pegangan dan penuntun umat Islam.
·
Pasukan tentara laut Islam yang
pertama dibentuk
· Infrastruktur terus dimajukan
dengan pembangunan jembatan, jalan raya, rumah susun serta parit-parit (Men,
2000:32).
Membukukan Al-Qur’an
Abu Bakar pada masa kekhalifahannya
telah berjasa mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang masih berserakan yang
ditulis pada tulang-tulang dan pelapah-pelapah kurma serta ditempat lainnya,
dan kemudian dikumpulkan menjadi satu. Pengumpulan ini didasarkan karena
banyaknya para penghafal Al-Qur’an yang gugur di medan pertempuran di antaranya
pada perang Yarmuk. Kemudian pada masa keKhalifahan Ustman, beliau hendak
membukukan ayat-ayat Allah ini karena luasnya wilayah kekuasaan Islam. Alasan
lain perlunya Al-Qur’an dibukukan adalah terjadinya perbedaan bacaan dan
tulisan Al-Qur’an di kalangan kaum muslimin. Ada kalanya perbedaan ini menjadi
pedebatan yang sengit.
Khalifah Ustman bin Affan
memerintahkan pada sahabat Zaib in Tsabit untuk meneliti kembali Al-Qur’a baik
dari segi bacaan huruf maupun lainnya, setelah itu dibukukan menjadi satu
mushaf. Pada masa itu berhasil membuat 5 mushaf. Masing-masing dikirim ke
Mekkah, Syam, Basrah (Irak), Kufah (Iran) dan yang satu lagi disimpan di
Madinah yang dikenal sebagai Mushaf “Al-Iman” (Mutholib, 1995:300).
Setelah Ustman bin Affan dikenal
kepribadiannya lemah-lembut dan penuh toleransi dalam masa pemerintahannya
banyak tahanan yang kabur dari penjara, terutama para pembantu-pembantunya yang
semena-mena. Di Iraq, Iran dan Mesir terjadi huru-hara. Sementara Abdullah bin Saba’
seorang tokoh Yahudi yang memeluk Islam di akhir masa Rasulullah, mengadu
domba, memfitnah dan menyebarluaskan kelemahan-kelemahan Khalifah Ustman,
sehingga timbul kebencian dikalangan kaum muslimin terhadap Khalifahnya.
Suasana kehidupan kaum muslimin pun menjadi kacau, terjadi pemberontaan
huru-hara, kedholiman, fitnah-memfitnah. Sebagai puncak kekacauan ini timbullah
pemberontakan yang didukung oleh beberapa sahabat-sahabat terkemuka, yang
diantaranya Abu Zar Al-Ghifari, Ammar bin Yasir dan Abdullah bin Mas’ud.
Khalifah
Ustman bin Affan terbunuh dalam pemberontakan beserta beberapa pemuda muslim
yang berusaha melindungi Khalifah Ustman. Demikianlah Khalifah Ustman bin
Affan, beliau menjadi korban dari perilaku pembantu-pembantu dan
kerabat-kerabatnya. Akan tetapi ketika peristiwa itu terjadi tidak ada
keluarganya dan pembantunya yang ikut serta membela jiwanya. Khalifah Ustman
wafat pada tahun 35 H (656 M) setelah memangku jabatan sebagai Khalifah selama
11 tahun. Beliau wafat dalam usia 81 tahun (Mutholib, 2000:300-301).
4. Khalifah Ali Bin Abi Tholib
(656—661 M/ 36—41 H)
Ali
bin Abi Tholib semenjak kecil telah hidup bersama Rasulullah, karena Rasulullah
pernah diasuh oleh ayah Ali. Setelah Rasulullah menikah dengan Siti Khodijah, Ali
ikut bersama Rasullah. Oleh Rasulullah Ali dibesarkan, diasuh dan dididik.
Sehingga Ali tumbuh menjadi anak yang berbudi luhur, cerdik dan pemberani.
Semenjak kecil Ali telah dididk oleh Rasulullah dengan adab dan budi pekerti
Islam, fasih dalam berbicara. Pengetahuannya dalam agama Islam cukup luas.
Beliau termasuk orang yang paling banyak meriwayatkan hadist. Ali termasuk
salah seorang dari ketiga tokoh yang didalam dirinya tercermin kepribadian
Rasulullah. Mereka itu Abu Bakar As Shiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi
Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara yang memancarkan cahayanya.
Ali
terkenal sebagai gudang ilmu pengetahuan agama Islam. Hal ini dapat dilihat
pada masa sekarang, banyak karya-karya Islam yang merupakan pemikiran-pemikiran
Ali, yang dijadikan sumber ilmu pengetahuan (Mutholib, 1995: 304).
Ali bin Abi Tholib diangkat menjadi
Khalifah
Ketika Rasulullah wafat, timbullah
desas-desus dikalangan kaum muslimin yang mengatakan bahwa Ali akan menjadi
pengganti beliau. Begitu juga yang terjadi ketika Khalifah Umar tertikam,
beliau termasuk salah satu tokoh yang dicalonkan oleh Umar, beliau termasuk
calon yang terkuat diantara calon-calon yang ada, akan tetapi keKhalifahan
kemudian jatuh kepada Ustman bin Affan. Setelah itu para sahabat menunjuk Ali
untuk menjabat sebagai Khalifah. Namun juga tidak sedikit para sahabat yang
ragu untuk menunjuk Ali sebagai Khalifah berikutnya. Hal tersebut dikarenakan
munculnya beberapa pemikiran di kalangan kaum muslimin, yaitu:
· Ali adalah dari kalangan Bani Hasyim. Jika keKhalifahan
dipegang Ali berarti selamanya keKhalifahan akan dipegang oleh Bani Hasyim dan
akan sulit keluarnya dari Bani itu.
· Ali adalah seorang sahabat yang
pemberani, sehingga tidak sedikit umat manusia yang menjadi korban pedangnya,
sehingga tidak heran jika banyak orang yang mendendam kebencian terhadapnya.
· Ustman orangnya lunak, baik hati,
toleran sehingga karena kelemahannya ini banyak orang yang mengeruk harta
dengan cara yang tidak sah, sementara Ali orangnya keras seperti kerasnya Abu
Bakar dan Umar. Untuk itulah mereka kurang senang kalau keKhalifahan dipegang
oleh Ali, karena sudah tentu jika Ali menjadi Khalifah usahanya itu tidak dapat
dikembangkan, bahkan sebaliknya akan ditumpas oleh Ali.
Namun rakyat banyak menghendaki Ali
lah yang berhak memangku keKhalifahan. Ali pada awalnya menolak, namun karena
dipaksa terus-menerus oleh kebanyakan kaum muslimin akhirnya beliau menerimanya
(Mutholib, 1995: 305).
Perjuangan dan Kebijakan-kebijakan
Khalifah Ali bin Abi Tholib
Langkah-langkah
yang dilakukan oleh Khalifah Ali bin Abi Tholib setelah diangkat menjadi
Khalifah adalah: pertama, memecat gubernur-gubernur yang telah ditunjuk pada
masa pemerintahan Khalifah Ustman bin Affan, dan menggantikannya dengan yang
baru. Kedua, Khalifah Ali mengambil kembali tanah-tanah yang merupakan milik
“Baitul Mal” yang telah diberikan Khalifah Ustman kepada sanak familinya.
Khalifah Ali menganggap pemberian itu tidak sah dan bertentangan dengan agama.
Para sahabat dan kaum muslimin mendukung tindakan Khalifah ini, hanya saja
Khalifah Ali dianggap dalam menjalankan tugasnya terlalu keras, terlalu
terburu-buru, sehingga menimbulkan ketidaksengan khususnya di kalangan keluarga
Bani Umayah (Mutholib, 1995: 305-306).
Pertempuran Pada Masa Khalifah Ali
bin Abi Tholib
a) Perang Jamal
Perang Jamal adalah perang yang
terjadi antara pasukan Siti Aisyah dengan Khalifah Ali bin Abi Tholib.
Dinamakan perang Jamal karena Aisyah menggunakan unta, sebagai kendaraan
perangnya. Aisyah memang telah lama memendam rasa tidak senang kepada Ali.
Ketidaksenangan Aisyah dimanfaatkan oelh kemenakannya yaitu Abdullah bin Zubair
yang berambisi untuk menjadi Khalifah. Abdullah bin Zubair juga telah berhasil
menghasut bapaknya yakni Zubair bin Awwam dan Tholhah. Maka berangkatlah
pasukan perang menuju kota Madinah pusat pemerintahan. Setelah bertemu,
Khalifah Ali mengusulkan untuk berdamai. Namun dibalik perdamaian yang sedang
berlangsung adanya hasutan-hasutan dari pihak pasukan Aisyah dan pasukan
Khalifah Ali sehingga pertempuran tidak terelakkan lagi.
Dalam pertempuran ini banyak korban
dari kedua belah pihak, namun pasukan Khalifah Ali lebih unggul dari pasukan
Aisyah. Thohlah telah gugur begitu juga Zubbair bin Awwam telah gugur pula,
yang tinggal hanya Aisyah, namun unta Aisyah pun mati pula terbunuh, dan
pertempuran pun berakhir dengan kemenangan dipihak Khalifah Ali bin Abi Tholib
(Mutholib, 1995: 306).
b) Perang Siffin
Khalifah Ali menganggap dengan
selesainya perang Jamal merupakan perang yang pertama diawal keKhalifahannya
sekaligus juga merupakan yang terakhir. Tetapi kenyataan tidak demikian.
Muawiyah gubernur yang berkedudukan di Syam menyusun pasukan yang berkekuatan
besar. Muawiyah adalah putra Abu Sufyan seorang tokoh yang sangat berpengaruh
di kalangan Bani Umayah. Muawiyah berontak karena tidak menerima tindakan
Khalifah Ali yang memecatnya. Memecat keturunannya dan mengambil kembali hak
milik keluarganya. Muawiyah juga bangkit dengan dalih menuntut
pertanggungjawaban Khalifah Ali atas terbununya Khalifah Ustman (Mutholib,
1995:307).
Perang
Siffin terjadi pada tahun 659 M atau 37 H antara umat Islam pimpinan Khalifah
Ali dengan mereka yang dipimpin oleh Muawiyah bin Abu Sufyan. Walaupun tentara
Muawiyah hampir dikalahkan, tetapi akibat tipu daya yang dilakukannya melalui
cadangan Amru al-As agar tentara Muawiyah menjunjung Al-Qur’an dengan tujuan
berdamai, maka Muawiyah tidak dikalahkan. Semasa Majelis Tahkim atau timbang
tara yang diadakan untuk menyelesaikan masalah, sekali lagi pihak Ali ditipu.
Keadaan ini menyababkan tentara Khalifah Ali terpecah dua, yaitu golongan
Khawarij yang keluar dari tentara Ali dan golongan Syiah yang setia pada
Khalifah Ali.
Khalifah Ali dibunuh oleh Khawarij
di kota Kufiah pada tahun 661 M. Peristiwa tersebut menandakan berakhirnya
zaman Khalifah Kulafaur al-Rasyidin dan berawalnya kerajaan Bani Umaiyyah (Men,
2000: 33).
C. PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM
PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Sosial Ekonomi Umat Islam Pada Zaman
Khulafaur Rasyidin
Masyarakat Arab
sejak sebelum datangnya agama Islam dikenal sebagai masyarakat pedagang.
Masyarakat Arab dikenal kaum pedagang yang ulung, dalam menjajakan barang
dagangan mereka tidak hanya terbatas didaerahnya sendiri melainkan juga ke
daerah-daerah lain, sehingga nama khafilah Arab terkenal dimana-mana. Selain
berdagang, pencaharian masyarakat Arab juga sebagai petani. Walaupun negara
Arab tanahnya merupakan gurun pasir yang tandus, namun ada bagian-bagian lokasi
yang dapat ditumbuhi pepohonan, seperti pohon kurma, gandum dan masih ada
tanaman lain. Ini juga merupakan pencaharian masyarakat Arab dari semenjak
datangnya Islam. Selain itu perekonomian masyarakat Arab juga didapatkan dari
peternakan. Mereka berternak unta, kuda, kambing dan binatang lainnya.
Menggembala, terutama menggembala kambing dalam masyarakat Arab bukan hanya
pekerjaan orang miskin atau lemah. Bagi masyarakat Arab menggembala binatang
itu mengandung nilai pendidikan. Filsafat hidup masyarakat Arab mengungkapkan
bahwa keberhasilan seseorang dalam menggembala binatang itu merupakan tanda
akan keberhasilannya kelak jika memimpin suatu golongan atau umat.
Untuk
mengatur perekonomian atau mengatur keuangan negara agar teratur dengan baik,
Khalifah Umar bin Khattab membentuk Departemen Keuangan (An-Hidhomul Maly).
Depatemen keuangan ini berfungsi mengatur keluar masuknya keuangan negara,
mengusahakan sumber keuangan, menampung hasil pungutan zakat, dan mengusahakan
dari sumber-sumber lain. Pada masa khulafaur Rasyidin perekonomian umat Islam
bukan hanya tergantung dari perdagangan, perkebunan dan peternakan, akan tetapi
juga mereka peroleh dari perikanan. Hal terlihat terutama pada masa
pemerintahan Khalifah Ustman bin Affan. Pada masa pemerintahan Khalifah Ustman
bin Affan pemerintahan Islam terkenal dengan angkatan lautnya. Angkatan laut
kaum muslimin telah berhasil menaklukkan beberapa daerah yang terletak
diwilayah seberang laut.
Pada
masa Khulafaur Rasyidin, perdagangan umat Islam bukan hanya dilakukan untuk
menjual dagangan yang merupakan hasil dari daerah jazirah Arab semata. Para
pedagang tersebar ke berbagai negara untuk membeli atau menjual barang-barang
yang menjadi kebutuhannya. Perkembangan perekonomian umat Islam yang semakin
maju, khulafaur Rasyidin menyusun undang-undang untuk mengatur perekonomian
umat Islam. Perkembangan perekonomian yang terjadi pada masa Khulafaur
Rasyidin, tidak hanya berpengaruh terhadap kehidupan umat Islam, melainkan juga
dapat mempengaruhi aspek-aspek lainnya. Misalnya dengan perkembangan
perekonomian umat Islam ini dakwah Islam dapat berjalan dengan pesat, begitu
pula dengan perkembangan ilmu pengetahuan (Mutholib, 1995:312-313).
Perkembangan Masyarakat Pada Masa
Khulafaur Rasyidin
Masyarakat
yang bertempat tinggal disekitar gurun pasir Timur Tengah disebut dengan
masyarakat Arab. Mereka mempunyai bahasa sendiri yang disebut bahasa Arab,
mempunyai cara berpakaian sendiri, bentuk pakaian sendiri. Pada zaman jahiliyah
masyarakat Arab terdiri dari suku-suku dan kabilah-kabilah. Mereka mempunyai
derajad dan kedudukan yang berbeda. Namun, setelah datangnya agama Islam,
perbedaan derajad, kedudukan, jabatan, tuan dan hamba, suku dan kabilah
dihapuskan. Islam tidak memandang manusia dari derajadnya, kedudukan,
ekonominya, suku dan kabilahnya dan sebagainya. Dalam pandangan Islam semua
manusia mempunyai derajad yang sama, kedudukan dan hak serta kewajiban yang
sama (Mutholib, 1995: 314).
Pada
zaman Khulafaur Rasyidin pemeluk Islam bukan hanya terdiri dari masyarakat
Arab, melainkan juga terdiri dari berbagai bangsa dan kabilah. Bangsa-bangsa
yang berhasil ditaklukkan oleh Khulafaur Rasyidin kedalam Islam adalah bangsa
Persia, Romawi. Sementara kabilah-kabilah jumlahnya banyak sekali.
Secara
garis besar kondisi sosial masyarakat Islam pada masa pemerintahan Khulafaur
Rasyidin dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:
golongan masyarakat yang mempunyai anggota yang besar, seperti Bani Hasyim, dan Bani Umaiyah
golongan masyarakat yang mempunyai anggota yang besar, seperti Bani Hasyim, dan Bani Umaiyah
2.
kelompok masyarakat yang terdiri dari para sahabat Nabi yang kemudian dibagi
menjadi dua golongan, yaitu golongan Muhajirin dan golongan Anshor.
3.
kelompok politik keagamaan, seperti golongan syiah, Khawarij
4.
kelompok masyarakat biasa
5.
kelompok keagamaan terdiri dari para sahabat orang Islam yang berjuang bersama
sahabat, orang yang baru masuk Islam dan orang yang tidak memeluk agama Islam
namun berada di wilayah Islam
6.
kelompok masyarakat Islam yang terdiri dari suku-suku dan kabilah-kabilah serta
bani-bani yang muncul setelah Rasulullah wafat tetapi tidak mempunyai kekuatan.
Keenam
kelompok tersebut walaupun berberda suku, terkait dan bersatu dalam
persaudaraan Islam (Ukhuwah Islamiyah) (Mutholib, 1995:315).
D.
KEKUASAAN ISLAM DAN LUASNYA WILAYAH PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Yang
dimaksud dengan kekuasaan Islam dan luasnya daerah Islam pada masa Khulafaur
Rasyidin adalah luasnya daerah yang sudah dijangkau oleh dakwah Islam dan
masyarakat berada dalam pembinaan pemimpin-pemimpin Islam juga daerahnya di
bawah pengawasaan Khulafaur Rasyidin.
Pada
masa Khalifah Abu Bakar As-siddiq wilayah kekuasaannya sebagian kerajaan
Persia, yaitu daerah Irak (Pusat kekuasaan). Dan kekuasaan Kerajaan Romawi
Timur (Byzantium) Khalid memenangi semua pertempuran dengan Persia, blum hancur
Persia, Khalid diperintahkan ke barat untuk memebantu memerangi Byzantium di
Syria (13 H). Pasukan muslim bertemu dgn pasukan Byzantium di daerah Yarmuk.
Perang ini terkenal dengan nama perang Yarmuk. Raja Byzantium saat itu
Heraklius. Pasukan Byzantium 6 kali lebih besar dari pasukan muslim. Komando
tertinggi di tangan Khalid bin Walid, Jendral yang tidak terkalahkan dalam
sejarah. Khalidpun memenangi peperangan itu (Mutholib, 1995: 320-321).
Setelah 6 hari perang, khilafah
menang di Yarmuk dan mukul mundur Heraklius. Seluruh Syria menjadi bagian
kekhalifahan. Setelah Syria, Khalifah Umar bin Khattab melanjutkan perang dgn
Persia di timur. Perang utama di Qadisiah dimenangi khilafah lalu merebut ibukota
Persia, Ctesiphon. Dalam kurun waktu hanya 4 taun (11 -15 H).
Dibawah pemerintahan Umar, Luas
kekuasaan Islam semakin meluas. Pasukan Islam menaklukkan Byzantium di
sepanjang pantai laut tengah, turun ke Mesir dan Afrika utara. Di titik ini,
khilafah sampai di kota suci tiga agama; Islam, Nasrani, Yahudi: Jerusalem atau
lebih dikenal dengan sebutan Baitul Maqdis oleh umat Islam. Di Jerusalem tidak
ada perlawanan berarti karena penduduknya sendiri sudah bosan diperintah oleh
Byzantium. Umar menarik pajak tapi itu lebih kecil dibanding Byzantium
dan memberi kebebasan beragama untuk penduduknya.
Umar
disambut dengan suka cita saat memasuki Jerusalem dengan hanya naik unta tanpa
pengawalan. Pembebasan Jerusalem untuk pertama kalinya oleh dunia muslim tersebut
terjadi di tahun 636 M. Berikut peta wilayah kekuasaan Khalifah Umar bin
Khattab:
Setelah
Umar bin Khattab meninggal, tampuk kekuasaan berada di bawah Khalifah Utsman
bin Affan. Ia berhasil memperluas wilayah islam sampai ke daerah Pulau Cyprus,
Nubah, Barqoh, Tripoli Barat, Armenia, dan sebagian Thabaristan, sungai Jihun
(Amu Daria), Baktria dan harah. Serta Kabul dan Ghaznah yang terletak di daerah
Turkistan. Perluasan wilayah yang sangat gemilang pada saat itu (Mutholib,
1995: 232). Berikut adalah peta wilayah kekuasaan Utsman bin Affan.
Sementara
perluasan pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib tidak begitu Nampak.karena
pemerintahan Ali selama 4 tahun itu lebih banyak diarahkan untuk memulihkan
keamanan di dalam pemerintahan dan menghadapi pertentangan di kalangan umat
Islam sendiri. Banyak terjadi pemberontakan dan pemisahan wilayah yang dulunya
merupakan wilayah kekuasaan Islam. berikut wilayah kekuasaan Khalifah Ali bin
Abi Thalib.
E. JASA-JASA KHULAFAUR RASYIDIN
Untuk mengungkapan jasa-jasa
Khulafaur Rasyidin selama memegang tumpuk pemerintahan kaum muslim tidak mudah.
Hal ini dikarenakan besarnya dan banyaknya jasa-jasa mereka. Di bawah ini akan
diungkapkan sebagian kecil dari jasa-jasa tersebut.
Pertama, Khulafaur Rasyidin mempunyai jasa yang sangat besar dalam dakwah
Islam. Dengan perjuangan Khulafaur Rasyidin wilayah islam menjadi luas dan
pemeluk islam semakin banyak, bahkan sebagian sahabat Nabi mengatakan bahwa
pada masa Khulafaur Rasyidin inilah maksud firman Allah dalam surat An-Nasr
terjadi, pada waktu itu orang dating berbondong-bondong untuk memeluk agama
Islam.
Kedua, Khulafaur Rasyidin sangat berjasa dalam membangun, membina masyarakat
islam dan masyarakat yang berada di bawah naungan pemerintah Islam, sehingga
kehidupan masyarakat dalam keadaan aman, damai, sentosa. Masyarakat memperoleh
hak dan kewajiban yang sama, dan menerima hasil pembaguna yang sama. Khulafaur
Rasyidin juga membina masyarakat denga berbagai kegiatan, sehingga masyarrakat
Islam merupakan masyarakat yang bersatu, saling tolong-menolong, mengabdi,
beribadah, beramal dan bekerja dibawah naugan Islam.
Ketiga, Khulafaur Rasyidin berjasa karena usahanya sukses dalam mengumpulkan
dan membukukan mushaf Al-Quran. Mereka telah mengambil langkah yang bijaksana,
penuh dengan perhitungan. Usaha pengumpulan dan pembukuan Al-Quran bukanlah
pekerjaan yang ringan, pekerjaan ini bisa mengakibatkan timbulnya bencana dan
kesalahpahaman jika Khulafaur Rasyidin tidak berlaku bijaksana dan hati-hati.
Itulah sebabnya Khulafaur Rasyidin mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang masih
berserakan di daun-daun kurma, pelepah kurma, tulang-tulang dan di kulit
binatang. Kemudian pada masa pemerintahan khalifah Utsman, Al-Quran yang telah
berhasil dikumpulkan pada masa khalifah Abu Bakar atas usul khalifah Umar ibn
Khattab dibukukan oleh satu tim penulis khusus yang di kepalai oleh sahabat
Zaid ibn Tsabit.
Inilah jasa yang paling besar dari jasa-jasa yang telah diperbuat oleh
khulafa-urrasyidin, mungkin jika penulisan Al-Quran tidak dilakukan oleh
Khulafaur Rasyidin, kita sebagai umat Islam yang hidup pada masa sekarang tidak
akan mengetahui dan membaca Al-Quran, dan mungkin Al-Quran akan menjadi sebuah
legenda.
Jasa Khulafaur Rasyidin yang keempat adalah membenahi dan mengatur administrasi
pemerintahan islam dengan baik. Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin
memperbaiki administarsi pemerintah dengan baik dan teratur, misalnya,
membentuk beberapa departemen, antara lain:
1. Departemen
Pemerintahan
Departemen ini mengenai masalah-masalah yang berkaitan
dengan Politik, Al-Khalifah (kekhalifahan atau pemerintahan), Al-Wizarot (para
pembantu khalifah, para mentri dan gubenur serta penjabat-penjabat lainnya,
kemudian Al-Kitab yaitu masalah kesekretariatan.
2. Departemen
Tata Usaha
Departemen
ini managani masalah-masalah yang berkaitkan dengan :
a.
Departemen-departemen, lembaga-lembaga dan dawan-dewan.
b. Pembagian
wilayah kekuasan para gubernur. Menangani pos-pos, sehingga pos-pos ini menjadi
pusat informasi dan melalui pos ini pula informasi menjadi lancar dan cepat.
3. Departemen
Keuangan
Departemen ini mengatur keluar masuknya keuangan Negara, dan
usaha usaha lain dalam mencari sumber dana Negara (Baitul Mal).
4. Departemen
Kehakiman
Departemen ini mengatur masalah-masalah pengadialan,
undang-undang dan sebagaimana yang berkaitan dengan masalahhukum.
Kelima, jasa-jasa Khulafaur Rasyidin dalam bidang
pembagunan. Khulafaur Rasyidin mempunyai peranan dan jasa yang sangat besar
dalam bidang pembagunan. Misalnya: membagun mesjid, dan tempat-tempat
peribadatan kaum muslim lainnya, membagun jalan, sehingga jalan-jalan yang
menghubungkan antara pusat pemerintahan Khulafaur Rasyidin dengan para
pembantunya atau wilayah-wilayah kekuasaannya dapat dijangkau dengan lancar.
Membangun pos-pos yang mengatur informasi dari pusat kedaerah dan dari daerah
ke pusat. Membagun saran-sarana lain yang sangat berguna untuk kepentingan
pemerintah Islam, kepentingan umat Islam dan kepentingan umat manusia.
Dalam bidang kebudayan, Khulafaur Rasyidin mempunyai jasa
yang besar pula. Khulafaur Rasyidin adalah tokoh-tokoh yang memiliki ilmu yang
tingi, pengalaman yang luas. Pada masa ilmu pengetahuan seperti budaya dan
srsitek berkembag dengan baik. Berbagai ilmu pengetahuan Islam diajarkan kepada
pemeluknya denganmelalui para sahabat, tabi’in dan tokoh-tokoh Islam lainya.
Kesenian umat islam mengalami kemajuan juga pada masa
Khulafaur Rasyidin. Kesenian ini bukan hanya kesenian yang berupa lagu-lagu,
akan tetapi yang lebih penting adalah seni arsitektur (seni bangunan). Banyak
sekali dikalangan kaum muslim yang mempunyai minat untuk mempelajari ilmu seni
bagunan ini.
3.1 KESIMPULAN
Khalifah adalah pemimpin yang diangkat
sesudah nabi wafat yang menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai
pemimpin agama dan kepala pemerintahan. Dalam sejarah Islam dikenal ada 4 orang
pengganti nabi pertama para pemimpin yang adil dan jujur yang biasa
disebut “Khulafaur Rasyidin”.
Nama lengkapnya Abu Bakar ialah
Abdullah bin Abi Quhafa at-Tamimi. ia termasuk salah seorang sahabat utama.
Karena beliau adalah orang yang paling awal memeluk Islam. di beri gelar as
shidiq oleh nabi karena i membenarkan nabi dalam berbagai peristiwa terutama
isra dan mi’raj. Abu Bakar menjadi khalifah hanya 2 tahun. Masa sesingkat itu
ia habiskan untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang
ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada
pemerintah Madinah.
Umar bernama lengkap Umar Ibn
Khattab Ibn Nuffal keturunan Abdul Uzza al-Quraisi dari suku Adiy salah satu
suku yang terpandang mulia. Sebelum Abu Bakar meninggal dunia, ia telah
menunjuk Umar Bin Khattab menjadi penerusnya, kebijaksanaan Abu Bakar tersebut
ternyata diterima masyarakat yang segera membaiat Umar. Di zaman Umar gelombang
ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635
M dan setahun kemudian setelah tentara Byzantium kalah dipertempuran Yarmuk. S.
Khalifah Umar juga meletakkan
prinsip-prinsip demokratis dalam pemerintahannya. Masa jabatannya berakhir
dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Feros atau
Abu Lu’luah.
Nama lengkap Utsman ialah Utsman ibn Affan Ibn
Addil as Ibn Umayah dari Puak Quraisy. Ia memeluk Islam karena ajakan Abu Bakar
ia menjadi salah seorang sahabat dekat nabi saw. Karya besar Utsman lainnya
dipersembahkan kepada umat Islam ialah susunan kitab suci Al-Qur’an. Kelemahan
dan nepotisme telah membuka kepada puncak kebencian rakyat sehingga meletus
pertikaian di kalangan umat Islam. Meskipun demikian, Utsman berjasa membangun
bendungan dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun
jalan-jalan jembatan-jembatan, masjid dan memperluas masjid di Madinah.
Ali adalah putra Abi Thalib
Ibn Abdul Mutaib. Ia adalah sepupu nabi saw ia telah masuk Islam dalam waktu
yang masih berada pada umur sangat muda. ia menemani nabi dalam perjuangan
menegakkan Islam dan ia diambil menantu oleh nabi saw. Khalifah Ali tampil
menggantikan Utsman setelah pembunuhan Utsman, beliau menerima sumpah setia
(baiat) dari sejumlah kaum muslimin. Meskipun ada beberapa sahabat yang tidak
menyokong kekhalifahan.
Yang pertama dilakukan oleh Ali
ialah menghidupkan cita-cita Abu Bakar dan Umar. Menarik kembali, semua tanah
dan hibah yang telah dibagian oleh Utsman kepada kaum kerabatnya ke dalam
kepemilikan negara.
DAFTAR RUJUKAN
Departemen Agama. 1993. Ensiklopedi
Islam jilid ke III. Jakarta: Departemen Agama
Haikal, Muhammad Husein.
2002. Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan Islam
dan kedaulatannya dimasa itu. Bogor:
Pustaka Lintera AntarNusa.
Men, Lew Hee. 2000. Sejarah Peradaban Dunia. _______: CV
Ananda
Mutholib, Abd. 1995. Sejarah Kebudayaan Islam I. Jakarta
Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Islam dan Universitas Terbuka.
Shiddiqi, Nourouzzaman.
1996. Jeram-jeram Peradaban Muslim.
Jakarta: Pustaka Pelajar.
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung:
Pustaka Setia.
Yatim, Badri. 1994. Sejarah
Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar